You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bayu Minta Camat dan Lurah Lakukan Sosialisasi Kepada Pedagang Hewan Kurban
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jakpus Gencarkan Sosialisasi ke Pedagang Hewan Kurban

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat meminta jajaran camat dan lurah menggencarkan sosialisasi pada pedagang hewan kurban untuk tidak berjualan di fasilitas umum (fasum).

Jadi fasilitasi seluruh pedagang hewan. Cari tempat bersama-sama, sehingga terakomodir semuanya

Sebab, sudah menjadi tradisi jelang Idul Adha, sejumlah trotoar di Jakarta Pusat kerap dijadikan tempat berjualan.

"Saya minta lurah dan camat untuk segera lakukan sosialisasi kepada para pedagang hewan kurban untuk tidak jualan di atas trotoar," kata Bayu Megantara, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (26/7).

Embung akan Dibangun di TPU Karet Bivak

Ditegaskan Bayu, sosialisasi dilakukan sejak dini agar bisa bersama-sama mencari solusi mencarikan tempat penggantinya. Menurutnya, camat dan lurah sudah mengenal wilayah masing-masing, terlebih sebelumnya juga sudah dilakukan penanganan serupa.

"Jadi fasilitasi seluruh pedagang hewan. Cari tempat bersama-sama, sehingga terakomodir semuanya," ujarnya.

Dikatakan Bayu, pihaknya tidak akan mentolerir para pedagang hewan berjualan di atas fasum seperti trotoar dan sebagainya. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum), pedagang yang nekat berjualan di fasum akan ditertibkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9129 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3135 personNurito
  3. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2771 personNurito
  4. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1732 personFakhrizal Fakhri
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1547 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik